MALANG, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal sebuah truk bermuatan kertas terguling di bundaran patung Sudirman, Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang pada Minggu (23/1/2022).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan kecelakaan tersebut karena kendaraan mengalami kelebihan muatan dan dimensi atau Over Dimension and Over Load (ODOL).
Adapun beban kertas yang dimuat truk itu melebihi tinggi dari batas bak truk atau sekitar 1,5 meter.
Baca juga: Tolak Larangan Kendaraan ODOL, Sopir Truk Tutup Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Truk Mitsubishi dengan nomor polisi N 9065 EI itu awalnya hendak berjalan lurus dari arah utara ke selatan.
Namun saat tiba di persimpangan bundaran patung Sudirman, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
"Ketika berbelok ke arah kanan menuju selatan, mengakibatkan kendaran terguling ke arah kiri (atau timur)," kata Iptu Saiful saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Baca juga: Perangkat Desa di Malang Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba
Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Diketahui, pengemudi truk bernama Mesenan (41), seorang laki-laki asal Desa Gunung Renggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan surat-surat kendaraan berserta izin mengemudi dari sopir tersebut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Sopir itu juga tengah dimintai keterangan dan apabila terbukti bersalah dapat dijerat Pasal 277 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara selama satu tahun atau denda sekitar Rp 24 juta.
"Tetapi ada unsur pidananya atau enggak, kami masih menelusuri dengan melakukan penyelidikan, jadi menunggu hasilnya dulu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.