Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Tetapkan Ustaz MQ Jadi Tersangka, Diperiksa Hari Ini

Kompas.com - 20/01/2022, 11:16 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTB menetapkan Ustaz MQ sebagai tersangka, terkait ceramahnya yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Ustaz MQ pun menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus, ruang cyber crime Polda NTB, Kamis (20/1/2022) pagi.

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Jelang MotoGP, 70 Persen Warga Lombok Tengah Jadi Target Vaksinasi Booster

Kuasa Hukum Ustaz MQ, Apriadi Abdi Negara kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022)  menyampaikan, kliennya telah menerima surat pemanggilan dari Polda NTB, 17 Januari 2022.

Hari Kamis (20/1/2022) kliennya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, terkait ceramah yang mengandung ujaran kebencian dan tersebar di media sosial

"Penyidik memanggil Ustaz MQ untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan SARA," kata Apriadi.

Baca juga: Pelaku yang Rampok 1 Keluarga di Lombok Ditangkap

Dalam surat panggilan tersebut, Ustaz MQ dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan atau Pasal 28  ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang ITE.

"Kita tunggu saja proses pemeriksaan ini, Ustaz MQ telah memenuhi panggilan polisi," kata Apriyadi

Baca juga: Wisatawan Asal Medan Hilang di Pantai Senggigi Lombok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com