Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2020, Pencemaran Limbah Hitam di Pesisir Lampung Tidak Terungkap

Kompas.com - 20/01/2022, 11:02 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tercemarnya kawasan pesisir Lampung dengan limbah hitam yang mirip aspal menjadi catatan Walhi Lampung.

Asal-usul pencemaran wilayah pantai tersebut hingga kini belum terungkap.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah turun tangan.

Baca juga: Pantai di Pesisir Teluk Lampung Ditutupi Limbah Mirip Aspal

Staf advokasi Walhi Lampung Refi Meidiantama mengatakan, pencemaran limbah hitam diduga aspal tersebut sudah dua kali terjadi di pesisir Lampung.

Kali pertama terjadi pada 2020 di kawasan pantai timur (Lampung Timur) wilayah Labuhan Maringgai.

Tetapi, hingga DLH dan KLHK turun tangan, kasus ini tidak menemukan titik terang.

Kali kedua terjadi pada sekitar September 2021 di tiga wilayah pesisir Lampung yang mencakup lima kabupaten/kota.

"Kali kedua terjadi di pesisir selatan, pesisir Teluk Lampung dan pesisir Teluk Semaka," kata Refi saat memaparkan Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Bandar Lampung, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Berenang di Laut, Pengunjung Pantai di Lampung Terkena Limbah Mirip Aspal

Menurut Refi, bentuk pencemaran pada 2021 itu serupa dengan yang ditemukan di Lampung Timur, yakni material yang diduga limbah aspal.

Wilayah yang tercemar di antaranya di Lampung Selatan, Pesawaran, Bandar Lampung, Tanggamus dan Pesisir Barat.

"Karena itu, kami dari Walhi Lampung meminta agar kasus ini bisa diungkapkan ke publik, perusahaan mana yang melakukannya. Jika tidak, akan menguap lagi seperti kasus yang lama," kata Refi.

Baca juga: Limbah Hitam di Teluk Lampung, Pakar Lingkungan Sarankan Penelusuran Sumber Pencemaran Segera Dilakukan

Dalam catatan Kompas.com, akibat pencemaran itu, sepanjang garis pantai pesisir Teluk Lampung di lima kabupaten tercemar limbah berwarna hitam menyerupai minyak, oli dan aspal.

DLH Provinsi Lampung yang telah melakukan rapat koordinasi dengan tim dari Bareskrim Mabes Polri dan KLHK menyatakan, didapati informasi bahwa pencemaran itu terjadi karena ada indikasi kebocoran pipa salah satu perusahaan di Lampung Timur.

Limbah tersebut sebagian besar menutupi lahan seluas 5-10 meter dari bibir pantai. Beberapa titik terlihat limbah itu sudah bercampur dengan air pantai dan mengotori air laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com