KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (50) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).
Ia dikabarkan ditangkap bersama sejumlah pejabat Langkat yang salah satunya adalah sang kakak.
Setelah penangkapan, KPK melakukan pengggeledakan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada rabu (19/1/2022).
Dan berikut 5 fakta tentang Bupati Langkat Terbit Rencana:
Terbit Rencana Perangin-angin adalah politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Ia dilantik menjadi Bupati Langkat sejak tahun 2019.
Sebelum menjadi bupati, Terbit Rencana pernah menjabat sebagagi Ketua DPRD Kabupaten langkat periode tahun 2014-2018.
Pria kelahiran 1972 itu juga dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan, salah satunya di Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan, Sumut.
Bahkan ia menjabat sebagai ketua MPC Pemuda Pancasila di Medan selama 25 tahun yakni sejak 1997 hingga sekarang.
Baca juga: OTT Tim KPK di Langkat, Ini Komentar Polda Sumut
Bupati Terbit Rencana diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 85.151.419.588.
Dalam laporannya, Terbit Rencana juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.790.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp 78.300.000.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.