Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan 197 Penindakan Selama 2021, Bea Cukai Malang Sita 14,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Kompas.com - 19/01/2022, 11:34 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang menemukan jutaan pelanggaran selama 2021.

Kepala KPPBC Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, pelanggaran yang ditindak selama 2021 itu mayoritas rokok ilegal. Jumlahnya mencapai 14,703,964 batang rokok.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi sampai Februari, BPBD Kabupaten Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana

Selain rokok ilegal, KPPBC Malang juga menindak 90 mililiter hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL), 190 liter minuman beralkohol, dan 145 item barang kiriman melalui ekspedisi Pos Indonesia.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan itu hasil dari 197 penindakan selama tahun 2021," kata Gunawan saat konferensi pers pemusnahan barang di tempat pemusnahan barang hasil industri, desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (18/1/2022).

Khusus penindakan rokok ilegal, KPPBC Malang melakukan 83 penindakan selama 2021. Penindakan meningkat dibandingkan 2020, sebanyak 60 kali.

"Mayoritas penindakan itu berhasil kami lakukan di wilayah Kabupaten Malang," katanya.

Bahkan, Gunawan menyebut pihaknya juga kerap melakukan penindakan terhadap perusahaan rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

"Dulu kami mengantongi data sebanyak 300 pabrik yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Sekarang data yang kami kantongi tersisa sekitar 125-an pabrik. Tahun ini akan segera kami tertibkan," terangnya.

Barang ilegal dikirim lewat ekspedisi

KPPBC Malang juga menindak barang kiriman tanpa bea cukai dari luar kota dan luar negeri. Barang-barang itu disita dari perusahaan ekspedisi Pos Indonesia.

Setidaknya, ada 62 barang yang disita dari perusahaan ekspedisi Pos Indonesia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 19 Januari 2022

"Rinciannya yaitu dua alat pemanas, 56 sex toys, satu alat pijat, satu part senjata, spare part, dan senjata tajam," tuturnya.

Barang-barang ilegal itu membuat negara merugi hingga Rp 6,6 miliar.

"Atas maraknya pelanggaran bea cukai ini, kami merasa prihatin. Sebab dengan begitu pendapatan negara pastinya akan berkurang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com