Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Sopir Ekspedisi Tanpa Status, Mantan Kapolsek di Lampung Diperiksa Propam

Kompas.com - 18/01/2022, 16:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek dan anggota Reserse Kriminal Polsek Tanjung Karang Barat diperiksa terkait penahanan seorang sopir ekspedisi tanpa status hukum.

Sopir ekspedisi bernama Arsiman itu ditahan selama 8 hari sejak 4 -12 Januari 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung sedang menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Pandra, pemeriksaan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) DJS dan lima anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat mencakup profesional, proporsional, dan prosedural dalam pengusutan kasus yang diduga melibatkan korban Arsiman.

Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

"Nanti kita lihat, apakah unsur-unsur itu masuk dalam pelanggaran kode etik, jika melanggar nanti dilakukan sidang kode etik profesional Polri," kata Pandra di Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022).

Hingga saat ini, menurut Pandra, Bidang Propam masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa terlapor, pelapor, perusahaan, dan beberapa pihak terkait.

Menurut Pandra, penyelidikan kasus ini harus secara komprehensif, karena tidak bisa dikesampingkan unsur sebab dan akibatnya.

"Tentu ada sebab akibatnya, ada yang melaporkan, siapa yang dilaporkan. Tetapi tentu kepolisian harus profesional dan presisi dalam menerima laporan ini. Hal ini yang perlu diperiksa," kata Pandra.

Baca juga: Diduga Tahan Sopir Tanpa Status Hukum Jelas, Kapolsek di Bandar Lampung Dimutasi

Diberitakan sebelumnya, seorang kapolsek di Bandar Lampung dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran etik.

Dugaan pelanggaran prosedur tersebut diketahui setelah seorang sopir ekspedisi bernama Arsiman mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Arsiman mengadukan bahwa dia telah ditahan selama 8 hari di Polsek Tanjung Karang Barat.

LBH Bandar Lampung menyebutkan, penahanan Arsiman dilakukan tanpa adanya laporan tindak kriminal, surat penahanan, maupun surat penetapan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com