Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek dan Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Sawah, Alasannya Malu

Kompas.com - 17/01/2022, 18:40 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di area pesawahan di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten

Bayi yang ditemukan warga pada Selasa (11/1/2022) lalu itu ternyata dibuang oleh R (42) nenek dan N (21) ibu sang bayi.

Keduanya tega membuang bayi karena malu dan tak ingin diketahui orang banyak, karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang N dengan sang pacar.

Baca juga: Geger, Warga Bandung Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain Kafan di Pinggir Jalan

Waka Polres Serang Kompol Feby Herianto mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya kecurigaan warga yang melihat perubahan kehidupan dari N.

Kemudian penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan diketahui N merupakan ibu dari bayi tersebut.

"Bahwa saudara N sengaja membuang di persawahan dengan tujuan agar bayi ditemukan orang dan diurus orang lain, agar kehamilannya tidak diketahui orang lain dan bapaknya," kata Feby kepada wartawan di Mapolres Serang. Senin (17/1/2022).

Baca juga: Sempat Bertahan 3 Jam, Bayi Satu Tubuh dan 2 Kepala di Palembang Meninggal

Dijelaskan Feby, saat persalinan N dibantu oleh ibunya R di lokasi penemuan bayi di area sawah yang tak jauh dari rumahnya.

Saat itu, N berencana menuju bidan terdekat. Namun, dalam perjalanan lebih dahulu mengalani kontraksi dan pendarahan.

"Persalinan dilakukan oleh N dan dibantu oleh ibunya R di area pesawahan dengan cara berdiri. Kemudian bayi tersebut ditinggalkan di sawah dibungkus menggunakan kerudung," ujar Feby.

Bayi ditemukan warga dalam kondisi hidup dan kini dirawat di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

Saat ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap bapak dari sang bayi. Padahal, N dan pacarnya akan melaksanakan pernikahan pada 23 Januari 2022 mendatang.

"Pacar N yang diduga orangtua bayi tersebut akan dimintai keterangan untuk mengetahui apakah ada perannya," jelas Feby didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.

Baca juga: Bayi dengan Satu Tubuh dan Dua Kepala Lahir di Palembang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dilakukan penahanan dan diancam Pasal 305 jo Pasal 306 jo Pasal 307 KUHP tentang pembuangan bayi.

"Ancaman hukumannya 5,6 tahun. Karena yang melakukan pembuangan ibunya jadi diperberat sepertiga dari hukuman," tandas Feby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com