KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (35) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (12/2/2022).
Ia ditangkap di Jakarta bersama sejumlah orang. Selain itu, tim dari KPK juga menjalankan operasi senyap di Kalimantan Timur.
Total ada 11 orang yang ditangkap dan ada sejumlah uang yang ikut diamankan.
Diduga, penangkapan Bupati Penajam Paser Utara terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: OTT Bupati Bupati Penajam Paser Utara, KPK Tangkap Abdul Gafur di Sebuah Mal di Jakarta
Dikutip dari Tribunnews.com, Abdul Gafur Masud lahir di Kampung Baru, Balikpapan, kalimantan Timur pada 7 Desember 1987.
Ia adalah putra bungsu dari pasangan H Masud dan Syarifah.
Abdul Gafur bersaudara dengan Rahmad Mas'ud (Walikota Balikpapan) dan Hasanuddin Mas'ud (anggota DPRD Kaltim).
Abdul Gafur adalah kader dari Partai Demokrat dan masuk dalam daftar kepala daerah yang masih muda.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Sang Kakak Berharap Adiknya Baik-baik Saja
Abdul Gafur mengenyam pendidikan di sekolah dasar SD 09 Margasari Balikpapan, lalu melanjutkan ke MTs negeri 1 Balikpapan, dan menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda dan melanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur.
Abdul Gafur kemudian menikah dengan Risna, asal Jenebora, Kabupaten Penajam Paser Utara dan memiliki enam anak.
Baca juga: 3 Orang yang Terjaring OTT di Penajam Paser Utara Tiba di Gedung KPK
Pria yang memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil ini rupanya aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Keaktifan seorang Abdul Gafur di dalam organisasi terbukti saat dirinya menjadi Ketua BPC HIPMI Balikpapan dan Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat Indonesia.
Tak hanya itu, Abdul Gafur juga sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 6, Bendahara Umum PMI Balikpapan, dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Baca juga: Terjerat OTT KPK, Ini Deretan Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ia memulai karir politiknya sejak tahun 2015 saat ia berusia 28 tahun.
Pada tahun 2016, ia didapuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan. Kala itu, ia menjadi Ketua DPC Demokrat termuda di Tanah Air.
Ia aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan yang mendongkrak suara Partai Demakrat saat Pemilu Legislatif tahun 2019.
Di Pilkada 2018, Abdul Gafur pun terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara.
Partai Demokrat di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan suara dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 dan meraih Ketua DPRD dalam periode tahun 2019-2024.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Demokrat: Siapa Korupsi Akan Berakhir di Bui
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.
Total harta Abdul Gafur yang terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2021 berjumlah Rp 36.725.376.076.
Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.Abdul Gafur juga memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Jakarta.
Harta kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 34,2 miliar. Kemudian total harta dari alat transportasi berjumlah Rp 509 juta.
Sedangkan dari harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar rupiah.
Baca juga: OTT Bupati Penajam Paser Utara, 7 Orang Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Anggaran untuk rumah dinas itu ditaksir mencapai Rp 34 miliar. Angka itu diperkirakan akan bertambah karena pembangunannya belum selesai 100 persen.
Pemberitaan Kompas.com dilansir dari ANTARA, Senin, (23/8/2021), pembangunan lanjutan rumah dinas tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar miliaran rupiah lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro saat dikonfirmasi menjelaskan, masih dibutuhkan dana untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan tersebut.
Baca juga: Terjerat OTT KPK, Ini Deretan Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
"Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah," ujarnya.
Menurut Edi, proyek pembangunan rumah dinas itu mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak.
Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan, lanjut Edi, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilometer.
Dibutuhkan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pemasangan instalasi listrik tersebut.
Sementara, untuk proses pembangunan pagar, ornemen, taman, dan dermaga dilakukan bersamaan dengan pengerjaan interior rumah jabatan kepala daerah.
SUMBER: KOMPAS.com (Editor : Fitria Chusna Farisa, David Oliver Purba), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.