Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat gara-gara Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Mantan PNS Nekat Tipu Warga, Ini Modusnya

Kompas.com - 12/01/2022, 08:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Reno (35), pecatan pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakuka penipuan dengan modus pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).

Di hadapan polisi, Reno mengaku dipecat gara-gara tiga tahun tidak masuk kerja.

"Saya dulu kerja di Disduk Capil Palembang, karena tiga tahun tidak masuk saya dipecat. Jadi saya gunakan pakaian lama saya untuk menipu,"ujarnya.

Setelah itu, Reno sempat bekerja di kebun mengikuti saudaranya. Namun, karena penghasilannya kecil ia memilih pulang ke Palembang untuk mencari pekerjaan lain.

Baca juga: Oknum PNS di Pontianak Terima Pungli dari 2015 hingga 2019, Total Rp 1,67 Miliar

Pakai seragam dan nama palsu

Tak kunjung mendapat pekerjaan, Reno akhirnya nekat menipu warga dengan modal seragam PNS miliknya. Selain itu, dirinya juga mengaku bernama Irul.

Menurut polisi, Reno sengaja datang ke rumah warga di Kecamatan Ilir Barat I sembari menawarkan jasa kepengurusan KTP, KK, PKH sampai BPJS.

Baca juga: Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa: Kejahatannya Sistematis

Lalu, dirinya meminta uang jasa kepada warga sebesar Rp 150.000. Hal itu sesuai dengan pengakuan Budi (64), salah korban Reno.

"Dia (tersangka) ini menggunakan nama Irul. Setelah saya datang ke Camat IB I ternyata orangnya beda. Disana baru ketahuan kalau dia ini bukan PNS di sana, tapi sudah dipecat,"kata Budi.

Baca juga: Pecatan PNS Menangis Minta Ampun, Ditangkap Polisi karena Tipu Warga yang Urus KK dan KTP

 

Terancam hukuman penjara

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Usai mendapat laporan tersebut, polisi segera menangkap Reno. Atas perbuatannya, Reno terancam penjara 5 tahun karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Ancaman penjara selama 5 tahun," kata Kapolsek IB 1 Palembang Roy Tambunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ditangkap Reno mengaku menyesal dan minta maaf. Reno mengaku uang hasil menipu itu untuk menghidupi keluarganya.

"Uang ini untuk keluarga saya. Saya mohon maaf," ungkapnya.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com