Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Rumah Sakit, Mantan Bupati Boltim Langsung Diperiksa Polisi

Kompas.com - 10/01/2022, 14:26 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Setelah menjalani operasi hidung, mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, dipanggil Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Sehan dipanggil untuk memberikan tambahan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya yang mengakibatkan hidungnya harus dioperasi karena digigit pelaku AJ alias AK, pada Rabu (29/12/2021) lalu.

Saat memberikan keterangan, Sehan dilayangkan sekitar 20 pertanyaan.

"Iya, sudah (Sehan hadiri panggilan dan memberikan keterangan tambahan)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lewat pesan singkat, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Kasus Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit hingga Berdarah, Pelaku Diduga Bermain Tambang Ilegal

Lanjut Jules, Sehan dipanggil dan memberikan keterangan pekan lalu.

Sementara itu, Sehan mengatakan ia sudah memenuhi panggilan pihak Polda Sulut.

"Sudah (dipanggil). Tiga hari kemarin saya memberikan tambahan keterangan di Polda Sulut," ucap Sehan saat dikonfirmasi via telepon, Senin siang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diungkap. Tersangka juga dihadirkan saat konferensi pers tersebut.Dok. Polres Kotamobagu Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diungkap. Tersangka juga dihadirkan saat konferensi pers tersebut.

Sehan menyebutkan, ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan pada dirinya.

"Pemeriksaan hanya satu hari itu, ada sekitar 20 pertanyaan," sebutnya.

Politikus PAN itu menambahkan, saat ini sudah keluar rumah sakit setelah menjalani operasi hidung.

"Saya baru tiba semalam di Boltim," katanya.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Mantan Bupati Boltim Ditahan di Polda Sulut

Meski sudah selesai operasi, Sehan masih harus melakukan perawatan luka operasi.

"Rabu depan saya harus balik ke Manado. Karena ada permintaan dokter yang mengoperasi. Perawatan dari Rabu-Sabtu," paparnya.

"Jadi, saat ini tinggal tunggu penyebuhan. Dokter bilang satu bulan untuk masa penyebuhan lukanya," tambah Sehan.

Dia menuturkan, dokter sudah mengatakan kepadanya bahwa kondisi hidung tidak akan kembali sempurna 100 persen.

"Tidak bisa dikembalikan dalam bentuk asli, tapi sudah cacat permanen, bahkan dokter yang melakukan tindakan operasi bilang dia siap jadi saksi ahli," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AJ pelaku penganiayaan terhadap mantan bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, ditahan di Polda Sulut.

"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirrekrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat memberikan keterangan pers, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Detik-detik Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit hingga Putus, Kapolres Dimaki-maki Pelaku, Diduga karena Utang

Terkait kasus ini, kata Mulyatno, AJ diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Dan jika perbuatannya menjadikan luka berat maka dihukum dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun," sebut Kapolda.

Mulyatno menjelaskan, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh lelaki AJ, pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Bertempat di rumah milik tersangka, di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu," ujarnya.

Penganiayaan itu, kata Mulyatno, diduga karena persoalan utang-piutang.

Baca juga: Pengakuan Mantan Bupati Boltim Saat Hidungnya Digigit Sampai Berdarah, Sempat Disekap hingga Hubungi Kapolres

Kejadian itu bermula saat korban datang ke rumah tersangka dengan maksud hendak menyelesaikan utang piutang dengan pelaku.

Saat itu tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai tersangka untuk keperluan keluarganya.

Tersangka yang sudah marah, kemudian berusaha duduk mendekat ke korban. Namun bisa dicegah oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid yang saat itu juga berada di rumah tersangka karena diundang oleh keduanya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Irham juga saat itu sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan utang piutang secara baik-baik.

Karena melihat keadaan sudah agak memanas, Irham kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan.

"Ternyata saat Kapolres beranjak berdiri dari tempat duduknya, tersangka kembali bergeser duduk di samping korban dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggigit hidung korban hingga terluka," jelas Mulyatno.

Baca juga: Kronologi Hidung Mantan Bupati Boltim Digigit, Sempat Menjerit, Diduga karena Masalah Utang Piutang

Mendengar jeritan dari korban, Kapolres langsung berbalik badan dan kembali memisahkan keduanya.

Usai kejadian, korban pun langsung dibawa oleh Tim Resmob ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Sedangkan tersangka dibawa polisi ke Polsek Kotamobagu.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," tandas Irjen Pol Mulyatno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com