SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kabar dirinya yang dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi e-KTP.
Kasus lama itu diungkit Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi ke KPK.
Namun, Ganjar justru menjawab singkat saat ditanya awak media terkait laporan tersebut.
Baca juga: Ganjar Beri Peringatan Keras Warganya soal Joki Vaksin Covid-19
"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).
Saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu, Ganjar menjawab hal yang sama.
"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sembari memasuki ruangan.
Diketahui, PNPK tak hanya melaporkan Ganjar, tetapi juga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.
Baca juga: Selain Gugat Ganjar, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Teruskan Gugatan ke Prabowo Subianto
PNPK juga melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.