Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batu Bara ke PLN Terhambat, Kemen ESDM Perintahkan Buka Jalan Tambang di Tapin Kalsel

Kompas.com - 06/01/2022, 17:28 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TAPIN, KOMPAS.com - Masalah penutupan jalan tambang di Desa Suato Tatakan, kilometer 101, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menemui titik terang.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan dua perusahaan yang bersengketa untuk segera membuka jalan tambang agar pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak terhambat.

Kementerian ESDM secara resmi telah bersurat ke dua perusahaan dan juga diterima DPRD dan Pemprov Kalsel.

"Untuk kelancaran angkutan batu bara dalam rangka memenuhi pasukan batu bara ke PLN sampai adanya penyelesaian masalah sengketa tanah di ruas jalan angkut batu bara," bunyi surat Kementerian ESDM yang diterima Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kesepakatan DPRD dan Perusahaan Buntu, Sopir Pengangkut Batu Bara di Tapin Kalsel Ancam Gunakan Jalan Negara

Perintah pembukaan jalan tambang itu tertuang dalam surat tertanggal 5 Januari 2022 bernomor T-53/MB.05/DJB.B/2022 ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Perintah pembukaan jalan itu disambut baik oleh para sopir angkutan batu bara yang selama ini berjuang agar jalan segera dibuka.

Aksi penutupan jalan Hauling di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin oleh PT. TCT, Rabu (13/10/2021).
BANJARMASINPOST.co.id/STANISLAUS SENE Aksi penutupan jalan Hauling di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin oleh PT. TCT, Rabu (13/10/2021).

Bukan tanpa alasan, selama penutupan jalan itu, 2.400 sopir angkutan batu bara terpaksa kehilangan pekerjaan.

Supiansyah Darham selalu kuasa hukum sopir angkutan batu bara mengatakan, perintah pembukaan jalan tambang oleh Kementerian ESDM harus segera dilakukan secepatnya agar pasokan listrik PLN tak terhambat.

Baca juga: Truk Batu Bara Tabrak Pembatas dan Terguling di Tol JORR, Bagian Depan Ringsek

Selain itu, dibukanya jalan tambang membuat ribuan sopir bisa bekerja kembali.

"Perintah ini harus segera ditaati demi kepentingan negara dan orang banyak dimana kita tau saat ini PLN sedang seret batu bara," ujarnya.

"Tidak hanya itu, dibukanya jalan tambang membuat ribuan orang yang bekerja pada jasa angkutan tak lagi menganggur," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menambahkan, surat perintah itu bersifat final sehingga pihak yang bersengketa wajib segera membuka jalan tambang.

"Suratnya kami ditandatangani kemari dan hari kami terima. Jadi sudah jelas kedua belah pihak harus membuka jalan itu," tegas Supian.

Baca juga: Dua Pekan Jalan Tambang Ditutup, Ratusan Sopir Pengangkut Batu Bara Berencana Demo di Mapolda Kalsel

Diberitakan sebelumnya, ribuan sopir pengangkut batu bara di Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel terpaksa kehilangan pekerjaan setelah jalan tambang ditutup Polda Kalsel buntut sengketa dua perusahaan.

Mereka meminta kepada Polda Kalsel dan perusahaan yang bersengketa untuk segera membuka jalan tambang agar mereka bisa bekerja kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com