BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pertemuan dengan perwakilan dua perusahaan tambang yang bersengketa.
Pertemuan itu dilakukan buntut ditutupnya jalan tambang di Jalan Ahmad Yani kilometer 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalsel yang sudah berlangsung selama sebulan lebih.
Akibat penutupan jalan tambang itu, 2.400 sopir pengangkut batu bara terpaksa kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Indonesia Larang Ekspor Batu Bara, Akankan China Gelap Gulita?
Sayangnya, dari hasil pertemuan dan dewan perwakilan perusahaan belum menemui kesepakatan sehingga bisa dipastikan jalan tambang masih akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Tidak ada kesepakatan antara dua perusahaan itu," ujar Ketua DPRD Kalsel Supian HK dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/1/2022).
Tidak adanya kesepakatan antara Dewan dan perusahaan membuat sopir pengangkut batu bara kecewa.
Demi bisa mendapatkan penghasilan untuk bertahan hidup, para sopir mengancam akan menggunakan jalan negara untuk mengangkut batu bara.
Perwakilan sopir, Safei mengatakan ancaman menggunakan jalan negara itu bukan isapan jempol sebab selama sebulan lebih para sopir tak ada pemasukan sama sekali.
"Jika tidak ada keputusan untuk membuka jalan hauling di kilometer 101, maka kami akan memaksa melalui jalan nasional. Sudah sebulan lebih kami ini tidak bekerja," tegas Safei.
Safei juga mengkritik dewan yang dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa dan terkesan tunduk kepada perusahaan.
Padahal ujarnya, selain 2.400 sopir yang harus kehilangan pekerjaan, melainkan ribuan operator tongkang juga berdampak.
"Jika ditotal, ada 6.000 kepala keluarga yang hilang pekerjaannya, baik sopir maupun tongkang batu bara," jelas Safei.
Baca juga: Jaga Stabilitas Pasokan Energi Primer, PLN Sudah Dapat Suplai Batu Bara 13,9 Juta Ton
"Ini yang seharusnya dipikirkan wakil rakyat, bukan menyerahkan kepada masing-masing perusahaan untuk mencari solusinya," tambah Syafi’i.
Diberitakan sebelumnya, ribuan sopir pengangkut batu bara di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Tapin, Kalsel terpaksa kehilangan pekerjaan setelah jalan tambah ditutup oleh Polda Kalsel buntut sengketa dua perusahaan.
Mereka meminta kepada Polda Kalsel dan perusahaan yang bersengketa untuk segera membuka jalan tambang agar mereka bisa bekerja kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.