Salin Artikel

Batu Bara ke PLN Terhambat, Kemen ESDM Perintahkan Buka Jalan Tambang di Tapin Kalsel

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan dua perusahaan yang bersengketa untuk segera membuka jalan tambang agar pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak terhambat.

Kementerian ESDM secara resmi telah bersurat ke dua perusahaan dan juga diterima DPRD dan Pemprov Kalsel.

"Untuk kelancaran angkutan batu bara dalam rangka memenuhi pasukan batu bara ke PLN sampai adanya penyelesaian masalah sengketa tanah di ruas jalan angkut batu bara," bunyi surat Kementerian ESDM yang diterima Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Perintah pembukaan jalan tambang itu tertuang dalam surat tertanggal 5 Januari 2022 bernomor T-53/MB.05/DJB.B/2022 ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Bukan tanpa alasan, selama penutupan jalan itu, 2.400 sopir angkutan batu bara terpaksa kehilangan pekerjaan.

Supiansyah Darham selalu kuasa hukum sopir angkutan batu bara mengatakan, perintah pembukaan jalan tambang oleh Kementerian ESDM harus segera dilakukan secepatnya agar pasokan listrik PLN tak terhambat.

Selain itu, dibukanya jalan tambang membuat ribuan sopir bisa bekerja kembali.

"Perintah ini harus segera ditaati demi kepentingan negara dan orang banyak dimana kita tau saat ini PLN sedang seret batu bara," ujarnya.

"Tidak hanya itu, dibukanya jalan tambang membuat ribuan orang yang bekerja pada jasa angkutan tak lagi menganggur," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menambahkan, surat perintah itu bersifat final sehingga pihak yang bersengketa wajib segera membuka jalan tambang.

"Suratnya kami ditandatangani kemari dan hari kami terima. Jadi sudah jelas kedua belah pihak harus membuka jalan itu," tegas Supian.

Diberitakan sebelumnya, ribuan sopir pengangkut batu bara di Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel terpaksa kehilangan pekerjaan setelah jalan tambang ditutup Polda Kalsel buntut sengketa dua perusahaan.

Mereka meminta kepada Polda Kalsel dan perusahaan yang bersengketa untuk segera membuka jalan tambang agar mereka bisa bekerja kembali.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/06/172816778/batu-bara-ke-pln-terhambat-kemen-esdm-perintahkan-buka-jalan-tambang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke