Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisnaker Sebut UMK Banten 2022 Bisa Direvisi, tapi...

Kompas.com - 06/01/2022, 15:18 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menyebut tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten tahun 2022 dari serikat buruh dan pekerja bisa dilakukan.

Namun, Al Hamidi masih mencari celah agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada.

"Ya memungkinkan (direvisi). Nanti kita lihat aturan hukumnya, celahnya di mana masuknya," kata Al Hamidi kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Ribuan Buruh Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Banten, Tuntut Revisi UMK 2022

Al Hamidi mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya menginginkan memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan ada kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.

Namun, terganjal adanya peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Pemprov Banten juga sedang memperhatikan pasal-pasal lainnya agar UMK 2022 naik sesuai keinginan buruh seperti Pasal 24 pada PP 36.

"Prinsipnya merevisi itu ada peluang tapi jangan menabrak aturan, Pak Gubernur sudah menitip pesan kemarin, kalau seandainya upah itu memang ada ketentuan yang artinya membolehkan merevisi. Maka, Pak Gubernur akan sangat senang hati," ujar Al Hamidi.

Baca juga: UMK Tak Kunjung Direvisi, Ribuan Buruh Akan Demo Gubernur Banten

Dijelaskan Al Hamidi, saat ini UMK tahun 2022 sudah berlaku dan diterapkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Per 1 Januari ini sudah berlaku, jadi secara tidak langsung SK itu sudah diberlakukan, artinya pengupahan di bulan Januari mengacu pada surat keputusan Gubernur Banten," jelas Al Hamidi.

Sebelumnya, Sekjen KASBI Sunarno meminta kepada Gubernur Banten agar segera merevisi UMK tahun 2022 yang dinilai tidak layak dengan kebutuhan.

Saat ini, harga kebutuhan pokok seperti minyak, telur dan sembako lainnya mengalami kenaikan. Sehingga, upah itu tidak cukup untuk memenuhi kehidupan buruh.

"Dari bulan Oktober berupaya memperjuangkan hak atas upahnya. Gubernur Banten tidak pernah menemui buruh satu kali pun, berkali-kali melakukan aksi mogok hingga demo, tetapi sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi SK UMK tahun 2022," kata Sunarno, Rabu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com