Sebagai bentuk upaya agar warga dapat hidup tenteram dan dapat beristirahat dengan aman nyaman pada malam hari, warga pun membuat portal, tetapi belum dioperasikan.
"Masih menunggu, apakah mendapat perlindungan dari aparat atau tidak, kalau tidak ada perlindungan, kami akan menjaga diri kami sendiri dengan menutup portalnya. Sementara ini (portal) belum dioperasikan, jadi belum ditutup," ucapnya.
Baca juga: Polisi Larang Warga Berhenti di Jembatan Layang Kota Bandung Saat Tahun Baru
Warga lainnya, Agus mengatakan, apabila kondisi seperti ini terus berlangsung, tak hanya akan mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga, tetapi juga mengancam kesehatan warga
"Tidur di rumah sendiri itu kan hak asasi kami, ini dirampas. Susah tidur lama-lama badan kami bisa drop," ucapnya
Warga berharap kondisi wilayahnya kembali seperti semula sebagai zona hunian yang aman dan tenteram.
Merespons keluhan warga, Camat Bandung Wetan Soni Bakhtyar mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan menindaklanjuti keluhan tersebut. Namun, pihaknya akan menyampaikan keluhan itu ke dinas terkait.
"Kami di kecamatan tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Itu kewenangan ada di Satpol PP atau di Disbudpar," ujar Soni.
Dia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan berkaitan prokes dan jam operasional.
"Kita selalu melakukan pengawasan. Namun, pengawasan berkaitan dengan prokesnya dan jam operasional," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.