Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, 3 Tersangka Anggota TNI Berbaju Tahanan dan Diborgol

Kompas.com - 03/01/2022, 12:25 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Handi Saputra dan Salsabila digelar di Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 09.10 WIB.

Sebelumnya, kepastian akan rekonstruksi disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Betul (hari ini rekonstruksi)," ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada Kompas.com, Senin pagi.

Baca juga: Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Seperti ditayangkan Kompas TV, ketiga anggota TNI dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tangan diborgol.

Penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI juga menghadirkan mobil Panther hitam bernomor polisi B 300 Q yang dikendarai saat kejadian.

Adegan demi adegan diperankan ketiga tersangka, yakni Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA. Boneka manekin yang menggantikan korban Salsabila berada di kolong mobil. 

Dua tersangka lalu menarik korban dan memasukkannya ke kursi penumpang bagian tengah. Lalu, korban Handi yang juga diperagakan oleh boneka manekin digotong oleh dua tersangka dan dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Baca juga: Jenderal Andika Minta 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dituntut Seumur Hidup

Rekonstruksi berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit. Ketiga tersangka lalu dibawa ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, untuk mengikuti rekonstruksi di tempat terpisah.

Ketiga anggota TNI AD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.

Selain itu, ketiganya juga saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Jakarta.

(Achmad Nasrudin Yahya/Editor : Sabrina Asril, KOMPAS TV)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Regional
Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Regional
Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Regional
Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Regional
Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Regional
Sidji Studio, 'Game Developer' Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Sidji Studio, "Game Developer" Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Regional
Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Regional
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Regional
3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Regional
3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com