KOMPAS.com - Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi kasus tabrakan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, yang melibatkan tiga oknum anggotaa Tentara Nasional Indonesia (TNI), Senin (3/1/2022).
Salah satunya adalah peran Kolonel P yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Handi Saputra dan Salsabila.
Baca juga: Soal Klitih dan Foto Viral Baliho Liburan Aman ke Solo Aja, Ini Kata Gibran dan Sri Sultan HB X
Dilansir dari KompasTV, hal itu terungkap saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan hasil perkembangan penyelidikan sementara kasus itu di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Baca juga: Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, 3 Tersangka Anggota TNI Berbaju Tahanan dan Diborgol
"Yang menjadi inisiator dan memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal, termasuk pembunuhan berencana, adalah Kolonel P," kata Andika.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Senin pagi telah dilakukan rekonstruksi di lokasi kecelakaan di Nagreg dan di Jembatan Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah.
Salah satu adegan menampilkan saat Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA, membuang kedua korban yang digantikan dengan boneka manekin ke sungai dari atas jembatan.
Dalam rekonstruksi itu juga menggunakan mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi B 300 Q yang dipakai ketiga oknum TNI dalam beraksi.
Tampak para pelaku membuang korban perempuan ke sungai dari sisi barat jembatan terlebih dahulu.
Korban dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu. Setelah itu, korban laki-laki dibuang di titik yang sama dengan posisi kaki terlebih dahulu.
Sementara itu, keluarga korban berharap para tersangka mendapat hukuman setimpal.
"Pengen pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/1/2022).
Sementara itu, usai rekonstruksi digelar, Puspomad akan segera memproses berkas kasus dan dilimpahkan ke Oditur Jenderal TNI untuk persiapan sidang di Pangadilan Militer.
Seperti komitmen yang disampaikan Panglima TNI, publik, dan keluarga tentunya berharap hukuman maksimal bisa diberikan kepada para pelaku yang tega berbuat keji kepada korban.
(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.