Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Larangan Saat Perayaan Malam Pergantian Tahun di Banten

Kompas.com - 31/12/2021, 13:51 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten melarang sejumlah kegiatan masyarakat pada perayaan tahun baru 2022. Warga diminta menghabiskan malam pergantian tahun dengan tetap berada di rumah.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan mengenai adanya Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami telah merumuskan ketentuan khusus untuk pengaturan aktivitas warga saat perayaan Tahun Baru 2022 dan aktivitas warga di tempat perbelanjaan. Ada ketentuan dalam perayaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Rudy melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 30 Desember 2021

Rudy juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kerumunan di wilayahnya masing-masing dan tidak berpergian keluar kota karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kepolisan juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru.

Kapolda juga menyampaikan pelarangan acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,

"Pawai, pesta kembang api, arak-arakan tahun baru, dan acara Old and New Year dilarang, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Rudy.

Baca juga: 12 Ruas Jalan di Cilacap Ditutup pada Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Sedangkan untuk lokasi keramaian, seperti pusat perbelanjaan atau mal, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, operasional pusat perbelanjaan dan mal dimulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Polda Banten meniadakan izin keramaian untuk event perayaan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal," tegas Rudy.

Baca juga: Alun-alun Kebumen Ditutup Mulai Sore, Tak Ada Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com