KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Roham di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Video itu viral usai diunggah salah satu akun Instagram @shollataufiq.
Usai mengambil habis uang kotak amal di masjid tersebut, pelaku kemudian meninggalkan sepucuk surat yang bertuliskan alasan dirinya terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi untuk membeli handphone buat anaknya sekolah.
Baca juga: Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Tinggalkan Surat, Ini Kata Polisi
Selain itu, dalam surat tersebut, pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang yang diambilnya dalam jangka waktu satu tahun.
Berikut isi sepucuk surat dari pelaku:
"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," demikian isi suratnya.
Usai kejadian itu, pengurus masjid tidak membuat laporan ke polisi.
"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150.000," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 150.000 dan Tinggalkan Surat: Anak Saya Butuh HP
Namun, sambung Rozi, pihaknya tetap akan mendalami kasus pencurian itu. Sebab, perbuatan itu melanggar hukum.
"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa" ungkapnya.
Terkait dengan kejadian itu, Rozi pun mengimbau kepada masyarakat supaya bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Masih kata Rozi, apabila pelaku memang susah maka pihaknya berkawjiban untuk membantu.
"Jangan spekulasi dulu kalau yang bersangkutan orang susah, karena kita belum tahu identitasnya, mana tahu ia residivis ? Kalaupun ia orang susah, kepolisian memiliki kewajiban membantu, membina dan melakukan edukasi untuk menjadi lebih baik," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Pasutri Dibacok Tetangga yang Datang ke Rumahnya, Istri Tewas, Suami Terluka
(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.