Dia menjelaskan, kepala desa dibantu warga langsung mencari kakek itu dan menangkapnya.
Setelah itu diserahkan ke polisi dan kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Ibu-ibu di Aceh Desak Revisi Pasal pada Qanun Jinayat
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, kata Salman, langsung menerima pengaduan itu. Eko langsung mendatangi rumah korban untuk memberikan dukungan moril.
“Kasusnya kita proses sesuai hukum berlaku. Kita periksa saksi-saksi dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.