Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Jalani 15 Adegan

Kompas.com - 24/12/2021, 15:12 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, belasan adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada sekitar 15 adegan," ucap Setiyanto saat ditemui awak media di Markas PP Blora, Ngawen, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Pengakuan Kades di Blora yang Tak Sengaja Buka Pintu Darurat Pesawat, Sempat Diinterogasi Pihak Keamanan

Menurutnya, rekonstruksi yang digelar selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan lancar.

"Kegiatan ini untuk menyinkronkan antara keterangan saksi dan keterangan tersangka," kata dia.

Selama rekonstruksi berlangsung, pihak kepolisian turut menghadirkan sejumlah saksi. Selain itu, tersangka Munaji juga turut diikutsertakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada beberapa adegan yang mungkin ada penolakan dari tersangka maupun saksi," terang dia.

Meski ada penolakan, rekonstruksi tersebut tetap berjalan sesuai yang diharapkan.

"Unsur-unsur penipuan dan penggelapan semuanya masuk," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Munaji ditangkap di markas Pemuda Pancasila yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, pada 14 Desember lalu.

Baca juga: Munaji, Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi, Janjikan Korban Bebas dari Kasus Hukum

Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama mengungkapkan kronologi penangkapan pentolan PP Blora tersebut.

"Masalah ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat atas nama SS terkait adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, jadi suaminya atas nama Yatmin tersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor roda dua, ini kasus sudah kita tangani," ucap Wiraga saat ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (15/12/2021).

Selanjutnya, Munaji menawarkan bantuan kepada saudara SS dengan meminta bayaran Rp 40 juta, untuk membebaskan Yatmin dari permasalahan hukum.

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan. Kemudian coba ditagih dan sebagainya, tidak ada konfirmasi, jadi uangnya enggak ada komunikasi lagi," kata dia.

Setelah mendapatkan pengaduan seperti itu, Wiraga dan jajarannya melakukan gelar perkara hingga akhirnya menangkap Munaji di markasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Munaji terancam hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com