Sugiyanto mengatakan, pekerjaan yang berlangsung saat ini adalah pengecoran sepanjang 75 meter, kemudian pengerjaan trotoar di sebelah timur dan sebagian di barat.
Sebagai informasi, proyek senilai sekitar Rp 9 miliar tersebut sempat mendapat penolakan warga dan pelaku usaha dan jasa setempat karena dituding tanda studi kelayakan dan sosialisasi.
Baca juga: Desain Malioboro Tegal Diubah, Class Action Warga Dicabut
Dua kelompok warga bahkan sampai mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action ke Pengadilan Negeri.
Belakangan satu gugatan class action dicabut karena tuntutan perubahan desain terpenuhi, sementara satu gugatan masih bergulir di Pengadilan Negeri Tegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.