SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus prostitusi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang selebgram dan seorang warga negera Brasil.
Berdasarkan penyelidikan polisi, ada dugaan warga negara asing (WNA) itu juga jadi korban penipuan berkedok pembuatan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
"Kita masih lakukan koordinasi karena kita ketahui salah satu korban WNA juga menjadi korban penipuan terkait KITAS," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Candi 2021 digelar di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Agensi dan Pelanggan Prostitusi Selebgram di Semarang Bakal Diperiksa
Djuhandhani menjelaskan dugaan kasus penipuan itu diketahui saat WNA tersebut hendak dipulangkan ke negara asal.
Saat KITAS-nya diperiksa, ternyata nomor yang tertera dalam kartu itu merupakan milik seorang WN Korea Selatan.
"Padahal dari paspor dan lainnya dia warga Brasil," ungkap Djuhandhani.
Untuk itu, polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus penipuan yang dialami korban.
Sedangkan terkait kasus prostitusi, sementara ini polisi belum menetapkan adanya tersangka lain.
Baca juga: Muncikari Kasus Prostitusi di Jateng yang Libatkan Selebgram dan WNA Brasil Punya Usaha MUA
Dari laporan polisi, selebgram dan WNA Brasil yang terlibat kasus prostitusi di Jawa Tengah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebab, keduanya yakni selebgram TE (26) dan juga WNA asal Brasil FBD (26) merupakan korban yang dipekerjakan oleh JB (43).
Atas kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut JB yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, ini telah ditetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.