KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto mencopot jaksa KM dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT usai ditangkap Tim Satgas-53 Kejaksaan Agung RI pada Senin (20/12/2021).
"Kejati NTT sudah menonaktifkan saudara KM dari jabatannya setelah yang bersangkutan ditangkap pada Senin malam," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim dikutip dari Antara, Rabu (23/12/2021).
Ia menegaskan bahwa Kejati NTT tidak menoleransi perbuatan jaksa yang merusak citra lembaga Kejaksaan.
Baca juga: Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa di NTT Kena OTT Satgas Kejagung
Jaksa KM, kata dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan Tim Penyidik Kejagung RI usai tertangkap bersama Direktur PT Sari Karya Mandiri asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hironimus Taolin, di wilayah Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Kejati NTT telah menunjuk salah seorang penyidik untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Seksi Penyidikan pengganti jaksa KM guna memudahkan penanganan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati NTT.
Di sisi lain, Abdul mengaku tak tahu pasti berapa dana yang diduga diterima jaksa KM dari kontraktor yang mengerjakan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten TTU itu.
"Kami tidak tahu berapa dana yang diamankan tim Satgas saat penangkapan terjadi. Kami juga perlu tegaskan bahwa Kejati NTT tidak pernah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha itu," tegasnya.
Ia mengatakan, Kejati NTT secara rutin mengingatkan seluruh jaksa di NTT untuk tidak melakukan tindakan tercela selama melaksanakan tugas-tugas penyidikan kasus korupsi.
Baca juga: Pengakuan Pengusaha yang Ditangkap bersama Jaksa di NTT, Sebut Pinjamkan Uang Rp 50 Juta
Sebelumnya diberitakan, jaksa KM ditangkap saat berada di rumah Hironimus. KM disebut akan meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk kepentingan Natal dan Tahun Baru.
Uang tersebut sedang disiapkan di atas meja, tetapi belum sempat dimasukkan dalam tas. Saat asyik menikmati kopi, ada tamu yang mengetuk pintu rumah dan menanyakan nama Hironimus.
Tak lama, tamu yang ternyata anggota Satgas langsung mengamankan Hironimus dan Jaksa KM. Mereka berdua digiring ke dua mobil yang beda dan dibawa ke salah satu hotel di Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.