Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Kabulkan Kasasi Difabel yang Dicoret Panitia Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah

Kompas.com - 23/12/2021, 11:08 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Permohonan kasasi Baihaqi terkait ketidaklolosan dirinya dalam seleksi CPNS 2019 dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, upaya melayangkan gugatan kepada Pemprov Jateng ke PTUN Semarang maupun PTTUN Surabaya telah dilakukan namun ditolak.

Baihaqi merupakan seorang difabel netra yang digugurkan oleh panitia dalam seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: 159 Peserta Seleksi CPNS dari Blora Bakal Ikuti SKB di Solo

Upaya pengajuan kasasi itu dilakukan karena adanya dugaan diskriminasi terhadap kondisi Baihaqi. Padahal, Baihaqi meraih nilai tertinggi pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam keterangan tertulis, Baihaqi mengatakan kemenangan ini menunjukkan bahwa praktik diskriminasi dalam seleksi CPNS 2019 terhadap dirinya sebagai difabel terbukti adanya.

"Hal ini juga menunjukkan bahwa Sekda Provinsi Jawa Tengah tidak profesional dan cacat prosedur dalam pelaksanaan CPNS 2019. Melalui putusan ini, Provinsi Jawa Tengah sudah seharusnya segera melaksanakan putusan dan melakukan evaluasi agar reformasi birokrasi terlaksana baik," kata Baihaqi, Rabu (22/14/2021).

Menurutnya, dimenangkannya putusan kasasi ini membuktikan bahwa putusan pada tingkat banding dan tingkat pertama adalah salah besar.

"Baik PTUN Semarang maupun PTTUN Surabaya menolak gugatan dengan alasan pengajuan telah melewati jangka waktu 90 hari sebagaimana diatur dalam UU 5/1986 tentang PTUN," ungkapnya.

Padahal, kata dia dalam Perma 6/2018 tersurat dengan jelas bahwa jangka waktu 90 hari tersebut dihitung sejak upaya administrasi dilakukan dan berdasarkan hitungan hari kerja bukan kalender.

Baca juga: Diubah Lagi, Ini Jadwal Terbaru Lanjutan Seleksi CPNS 2021

"Dengan alasan ini, majelis hakim tingkat pertama dan tingkat banding sama sekali tidak menyentuh substansi gugatan," ujarnya.

Ia menambahkan dalam proses sidang tingkat pertama, bukti-bukti dan keterangan saksi serta ahli telah menunjukkan adanya praktik diskriminasi tersebut.

"Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran formalistik (dan itupun keliru) mendominasi alam pikir majelis sehingga keadilan yang substantif akan sangat sulit dicapai," ucapnya.

Untuk itu, Baihaqi bersama LBH Semarang menuntut Pemprov Jateng untuk segera melaksanakan putusan kasasi setelah salinan putusan diterima.

Kemudian mencabut pengumuman ketidaklolosan Baihaqi dalam tahapan SKD dan segera menerbitkan KTUN yang meloloskan Baihaqi.

Baca juga: Seleksi CPNS di Jaksel Terhambat 2,5 Jam, BKN Sebut Masalah Internet Lokal

Selanjutnya yaitu melakukan evaluasi seleksi CPNS Jawa Tengah yang adil, transparan dan tidak diskriminatif demi terlaksananya reformasi birokrasi.

Lalu pihaknya menuntut agar Mahkamah Agung mengawasi pelaksanaan putusan kasasi.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut. Pada prinsipnya Pemprov Jateng akan melaksanakan keputusan pengadilan.

"Saya sudah dapat informasi dari teman-teman komunitas penyandang disabilitas, tinggal kita tunggu keputusannya, tentu pemerintah harus ikuti keputusan pengadilan. Kalau sudah keputusan pengadilan tidak bisa didebatkan lagi," kata Ganjar di kantornya, Rabu (22/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com