Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku Sempat Bawa Mayat Korban ke Sejumlah Tempat

Kompas.com - 22/12/2021, 09:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rekonstruksi kasus pembunuban terhadap Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kota Kupang.

Tersangka kasus pembunuhan berinisial RB alias Randy, menjalani reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Ia melakukan reka ulang di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kupang, Selasa (21/12/2021).

Sejak pukul 08.10 Wita, tersangka Randy dijemput penyidik Polsek Alak dan anggota Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT di ruang Dit Tahti Polda NTT.

Randy terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Bid Dokkes Polda NTT.

Randy diangkut dengan mobil taktis Direktorat Reskrimum Polda NTT dan mengenakan baju tahanan oranye.

Ia dibawa ke kantor BPK Kupang dan menjalani reka ulang dikawal ketat anggota polisi.

Pantauan Kompas.com, reka ulang tertutup bagi media dan keluarga korban. Sejumlah jaksa dari kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang ikut serta dalam proses reka ulang ini.

Selanjutnya, Randy menjalankan semua perannya. Ratusan masyarakat pun sudah memenuhi titik-titik pelaksanaan reka ulang. Polisi harus berjaga ekstra ketat.

Teriakan histeria dan caci maki dilontarkan warga terutama kaum perempuan ketika Randy turun dari kendaraan di lokasi Holywood, tepatnya di depan rumah jabatan Bupati Kupang, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Dalam reka ulang ini, terungkap kalau Randy membunuh Astri di atas mobil rental merek Toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 2906 TKW.

Randy memarkir mobil di sudut parkiran dan sempat bercanda dengan kedua korban. Di atas mobil itulah Randy menghabisi Astri.

Dalam rekonstruksi juga terungkap awalnya Astri mencekik Lael hingga meninggal. Hal itu dilakukan saat Astri bertengkar dengan Randy.

Randy dan Astri sempat menepuk pipi Lael, tetapi bayi berusia satu tahun ini sudah tidak bernyawa. Randy yang emosi, kemudian balik mencekik Astri hingga tewas.

Randy yang panik karena mantan pacar dan anaknya meninggal lalu membeli plastik di sebuah toko di Kelurahan Oeba. Setelah itu, Randy membawa kedua jenazah itu ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta.

Randy pun memasukkan kedua jenazah korban ke dalam plastik hitam dan menyimpannya di dalam mobil.

Randy lantas berkeliling di sejumlah lokasi mencari bantuan untuk menguburkan jenazah Astri dan Lael. Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan menggali lubang.

Awalnya, ia beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila. Belakangan Randy mengaku hendak menguburkan anjing.

Dalam reka ulang ini juga terungkap kalau Randy melakukan sendiri seluruh aksinya mulai dari menghabisi nyawa korban Astri, memasukkan jenazah dalam plastik, menggali lubang, dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Randy sempat dibantu dua rekannya menggali lubang tetapi kedua rekannya tidak mengetahui siapa yang dikubur dan kapan kedua jenazah ini dimakamkan.

 

Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

Setelah menguburkan kedua jenazah korban, tersangka ke tempat cuci mobil di samping Mako Brimob, Kelurahan Pasir Panjang. Randy mencuci mobil karena berbau amis.

Setelah mobil bersih, tersangka ke kantor BPK kemudian mengembalikan mobil Toyota Rush hitam ke rental. Setelah itu tersangka diantar kembali oleh sopir ke kantor BPK.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, penyidik telah melaksanakan rekonstruksi sebanyak 12 adegan di tujuh dari total 10 titik.

Krisna menyebut, untuk mengamankan jalannya rekonstruksi itu, pihaknya mengerahkan 250 personel Polda NTT.

Seluruh satuan dilibatkan untuk membantu kelancaran jalannya rekontruksi, mulai dari Reserse, Samapta, Intelijen, Lalu Lintas, bahkan Brimob juga dilibatkan.

"Tugas kita mengamakan rekonstruksi dan mensterilkan tempat kejadian perkara, agar berjalan aman dan tertib," kata Krisna di Kupang, Selasa.

Selain personel gabungan Polda NTT, 266 personel Polres Kupang Kota dilibatkan dalam pengamanan tersebut.

"Penjagaan memang super ketat karena antusiasme warga untuk menyaksikan jalannya rekontruksi cukup besar," kata Krisna.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Korban Dibunuh di Depan Rumah Jabatan Bupati

Kegiatan rekonstruksi pun tertunda di lokasi tempat galian di Alak akibat hujan deras.

"Sehingga, direncanakan akan dilaksanakan lagi besok pada Rabu 22 Desember 2021," imbuhnya.

Krisna, mengatakan, penyidik menjerat Randy dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

Untuk Pasal 338 lanjut Krisna, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 ancaman hukuman mati.

"Sebelumnya, tersangka hanya dikenakan Pasal 338, namun setelah itu, penyidik menambahkan Pasal 340," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021) malam.

Menurut Krisna, penambahan Pasal 340 setelah penyidik berkoodinasi dengan pihak kejaksaan, dan juga berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Penambahan Pasal 340 itu, setelah adanya perkembangan hasil penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan anak ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021 lalu.

Setelah teridentifikasi, polisi menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor menyebutkan, kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com