Jaksa KM dan pengusaha HT, langsung dibawa ke Jakarta pada Selasa (21/12/21) untuk diambil keterangannya.
Abdul pun tak menjelaskan secara detail soal perbuatan tercela yang telah dilakukan jaksa tersebut.
"Mengenai materi itu tunggu informasi dari Kejaksaan Agung, karena yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta," kata Abdul.
Abdul mengatakan, penangkapan jaksa oleh Tim Satgas 53, tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani pihak Kejati NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.