Salin Artikel

Kedapatan bersama Kontraktor, Seorang Jaksa Asal NTT Kena OTT Satgas Kejagung

Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara itu, ditangkap saat sedang bersama seorang pengusaha kontraktor asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Telah diperingatkan

Informasi itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021) siang.

"Benar pada Senin, 20 Desember 2021 malam, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung telah mengamankan satu orang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi NTT dan satu orang pengusaha terkait perbuatan tercela yang dilakukan," ujar Abdul.

Menurut Abdul, keduanya diamankan oleh Tim Satgas-53 atas sepengetahuan dan seizin Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.

Abdul menyebutkan, jaksa KM sebelumnya telah diberi peringatan untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut.

Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan, sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan izin untuk mengamankannya.


Dibawa ke Jakarta

Jaksa KM dan pengusaha HT, langsung dibawa ke Jakarta pada Selasa (21/12/21) untuk diambil keterangannya.

Abdul pun tak menjelaskan secara detail soal perbuatan tercela yang telah dilakukan jaksa tersebut.

"Mengenai materi itu tunggu informasi dari Kejaksaan Agung, karena yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta," kata Abdul.

Abdul mengatakan, penangkapan jaksa oleh Tim Satgas 53, tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang ditangani pihak Kejati NTT. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/131001678/kedapatan-bersama-kontraktor-seorang-jaksa-asal-ntt-kena-ott-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke