PADANG, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial R (26 tahun) di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi, Sabtu (18/12/2021). R diduga memerkosa temannya sendiri.
"R melakukan perkosaan terhadap temannya yang berinisial TR pada 23 September 2021 lalu di sebuah tempat penginapan di kawasan Belakang Olo Padang," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Dicopot, Kinerjanya Belum Optimal
Rico menjelaskan, sebelum memperkosa, pelaku mengajak korban berkaraoke sambil minum-minuman keras sampai tidak sadarkan diri.
"Kemudian korban dibawa ke tempat penginapan. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban," katanya.
Baca juga: Komponen Lampu Merah di Kota Padang Hilang Dicuri
Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Lolong Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Rico mengungkapkan, pelaku saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Banjir Setinggi 1,5 Meter Landa Padang Pariaman, 120 Warga Dievakuasi dengan Perahu Karet
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.