Karena percaya, korban kemudian diminta pelaku untuk mentransfer uang hingga mencapai Rp 200 juta.
Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan kemudian membuat laporan hingga pelaku ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Jumat (17/12/2021) siang
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa, Jumat, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Tabrak 4 Penarik Becak hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas Jadi Tersangka
Selain sebagai dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.
"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan RM sebagai tersangka dengan kasus penipuan dan dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tegasnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.