GS menyampaikan, aksinya tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa direncanakan sebelumnya.
"Saya langsung lakukan karena enggak punya duit. Hasilnya buat angsur bank," terangnya.
Adapun airsoft gun-nya dibeli secara online seharga Rp 2 juta.
Baca juga: Istri Kopral TNI Dianiya Perampok, Bermula Pergoki Pelaku yang Hendak Beraksi
Djuhandani menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku di Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (13/12/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
Baca juga: Perampok Bank di Karawang Pernah Melakukan Kejahatan di Asia, Mulai Malaysia hingga China
Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.