LAMPUNG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang dari kediaman PD, terduga teroris di Bandar Lampung.
Penyitaan sejumlah barang itu dilakukan setelah Tim Densus 88 menangkap PD di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/12/2021).
Penggeledahan dilakukan di rumah orangtua PD yang berada di Jalan Soekarno - Hatta, Kampung Sinar Binglu, Kelurahan Way Lunik pada hari yang sama.
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Lampung
Ketua RT setempat, Sahamid (61) mengatakan, dia sempat diajak menyaksikan penggeledahan tersebut.
Menurutnya, sejumlah barang sempat dibawa saat penggeledahan oleh Tim Densus 88 itu.
"Persisnya apa saja kurang tahu saya, tapi sepertinya ada pedang, buku, dan kaset," kata Sahamid saat ditemui, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Pengeroyokan Anggota Polisi di Lampung, 4 Orang Jadi Tersangka
Sahamid mengungkapkan, PD adalah warga asli setempat yang bekerja sebagai pedagang dan guru mengaji.
"Dia ngajar ngaji enggak matok biaya, kadang gratis. Dia juga akrab sama warga," kata Sahamid.
Karena itu, warga sekitar tidak pernah menyangka jika PD ditangkap karena terlibat kasus terorisme maupun jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Ya tidak menyangka ada penangkapan ini karena orangnya juga memang baik," kata Sahamid.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan jika PD ditangkap karena terlibat jaringan Jemaah Islmayah (JI).
"Informasinya benar, tetapi, untuk keterangan lebih lanjut detailnya langsung dari Mabes (Polri) ya," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.