Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita Pedang dan Buku

Kompas.com - 17/12/2021, 11:50 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang dari kediaman PD, terduga teroris di Bandar Lampung.

Penyitaan sejumlah barang itu dilakukan setelah Tim Densus 88 menangkap PD di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/12/2021).

Penggeledahan dilakukan di rumah orangtua PD yang berada di Jalan Soekarno - Hatta, Kampung Sinar Binglu, Kelurahan Way Lunik pada hari yang sama.

Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Lampung

Ketua RT setempat, Sahamid (61) mengatakan, dia sempat diajak menyaksikan penggeledahan tersebut.

Menurutnya, sejumlah barang sempat dibawa saat penggeledahan oleh Tim Densus 88 itu.

"Persisnya apa saja kurang tahu saya, tapi sepertinya ada pedang, buku, dan kaset," kata Sahamid saat ditemui, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Pengeroyokan Anggota Polisi di Lampung, 4 Orang Jadi Tersangka

Sahamid mengungkapkan, PD adalah warga asli setempat yang bekerja sebagai pedagang dan guru mengaji.

"Dia ngajar ngaji enggak matok biaya, kadang gratis. Dia juga akrab sama warga," kata Sahamid.

Karena itu, warga sekitar tidak pernah menyangka jika PD ditangkap karena terlibat kasus terorisme maupun jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Ya tidak menyangka ada penangkapan ini karena orangnya juga memang baik," kata Sahamid.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan jika PD ditangkap karena terlibat jaringan Jemaah Islmayah (JI).

"Informasinya benar, tetapi, untuk keterangan lebih lanjut detailnya langsung dari Mabes (Polri) ya," kata Pandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com