PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MCD (22) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diringkus polisi terkait kasus pencurian puluhan sangkar burung.
Barang hasil curian dijual pelaku di media sosial dan uangnya digunakan untuk membeli chip game online.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkuih pada Kamis (16/12/2021).
"Sangkar burung diambil pelaku di sebuah gudang di Jalan Trem. Ini kejadiannya berulangkali, dilakukan saat pelaku hendak mengambil mobil tempat dia bekerja," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Pencurian di Rumah Korban Erupsi Semeru, Uang hingga Setrika Hilang, Sertifikat Nyaris Pindah Tangan
Dari pengakuan pelaku, kata Adi, ada 32 sangkar burung yang telah dicuri.
Masing-masing sangkar terdiri dari satu set lengkap, yang terdiri dari sangkar besi, tebok dan pion sangkar.
Setiap sangkar dijual seharga Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
"Saat penggerebekan ada 11 set sangkar yang berhasil diamankan. Pencurian dilakukan sejak November 2021," ujar Adi.
Kasus pencurian tersebut diungkap polisi dari laporan pemilik gudang bernama Hotman.
Ketika itu Hotman curiga dengan jumlah sangkar burung yang terus berkurang.
Dia kemudian melakukan pemantauan dan menduga adanya keterlibatan pelaku.
Hotman kemudian membuat laporan polisi dengan dugaan kerugian senilai Rp 20.500.000.
Sementara pelaku yang sudah tertangkap dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Tertangkap Asyik Main Game Online Chip Domino, 2 Pria Aceh Dihukum Cambuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.