Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2022 Cukai Rokok Naik 12 Persen, KPPBC Purwakarta Perketat Pengawasan

Kompas.com - 15/12/2021, 16:05 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Purwakarta bakal memperketat pengawasaan seiring kebijakan pemerintah meningkatkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12 persen untuk tahun 2022.

"Tentu kita akan tingkatkan (pengawasan) dan perketat," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta Kusmawan usai pemusnahan barang bukti hasil penindakan kepabean dan cukai, Rabu (15/12/15).

Kusmawan mengatakan naiknya cukai rokok bakal menjadi perhatian petugas bea dan cukai di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mengantisipasi perbuatan orang yang tak bertanggungjawab untuk menjual rokok ilegal.

Baca juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Total Senilai Rp 154 Juta

Sebab kata dia, jika cukai hasil tembakau naik maka harga rokok ikut naik. Masyarakat bisa saja mencari rokok yang murah.

"Makanya kita kencangkan," ucapnya.

Kusmawan menyebut sejauh ini pihaknya telah optimal melakukan pengawasan.

Selama periode Juli hingga November 2021 pihaknya melakukan 68 kali penindakan atas penibdakan bidang cukai.

Sebanyak 676.200 ribu batang sigaret rokok yang kemudian sebanyak 315.112 batang rokok ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) untuk dimusnahkan.

Jumlah itu, kata Kusmawan, lebih sedikit ketimbang sebelumnya. Hal itu diklaim lantaran kesadaran masyarakat telah meningkat.

"Selama ini sudah optimal, sudah menghasilkan namun demikian peningkatan kinerja akan tetap kita evaluasi," ucapnya.

Kepala Sub Bagian Umum KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta Agus Cahyono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 315.112 batang rokok, e-liquid atau vape sejumlah 69 botol berisi 3.450 mililiter, tembakau iris 160 gram, dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 213 botol berisi 223.770 miiliter," kata Agus.

Selain Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, pemusnahan dilakukan PT Harapan Baru Sejahtera Plastik.

Agus menyebut total yang dimusnakan senilai Rp 154.365.000. Sedang perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara sebesar Rp 182.931.330.

Baca juga: Jelang Kenaikan Cukai Rokok, Simak Rekomendasi Analis Terkait Saham Emiten Tembakau

"Sedang potensi kerugian immateriil yang tidak dapat diperhitungkan yakni adanya dampak negatif kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi barang kena cukai hasil tembakau ilegal. Selain itu juga potensi munculnya tindak kriminal akibat beredarnya minuman mengandung etil alkohol," ungkap Agus.

Di samping itu juga dilakukan penindakan berupa pengenaan sanksi administrasi beripa denda sebesar Rp 20 juta. Keberhasilan penindakan itu, kata Agus, berkat kerjasama dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com