Bahkan, korban juga mendapatkan ancaman nilainya akan sulit jika tak menuruti permintaan pelaku. Korban pun menyadari dan ingin keluar dari hubungan gelap tersebut.
Baca juga: Heboh Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM Unsoed
"Korban diancam hingga mendatangi kosan korban. Korban pun ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku," ujarnya.
Citra menjelaskan kondisi korban saat ini sedang fokus pemulihan psikologis karena masih trauma.
"Dari hasil konseling kebutuhan korban saat ini hanya pemulihan psikologis dan shelter untuk jauh dari pelaku," ujarnya.
Namun, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kampus hingga pelaku dicopot dari jabatannya.
"Ini jadi praktik baik pihak kampus ya karena setelah kejadian ini kampus langsung mengeluarkan pelaku, sehingga saat ini pelaku sudah tidak menjabat sebagai dosen lagi," tegasnya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah agar segera mensahkan RUU TPKS untuk melindungi korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan menghukum pelaku seadil-adilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.