PURWOKERTO, KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Kabar tersebut kali pertama mencuat dari sebuah tweet di akun Twitter @Unsoedfess1963, Rabu (8/11/2021).
"Jends Bem Unsoed ke mana ya? Padahal aku denger ada anak bem u kena sp3 karena pelecehan seksual? kira2 ini didampingi gak sama menteri advokasinya ke ULPK Unsoed (Unit Layanan dan Pengaduan Kekerasan)" tulis akun tersebut.
Hingga Jumat (10/12/2021) pukul 08.56 WIB tweet tersebut telah di-retweet sebanyak 140 kali, dikutip 153 kali, dan disukai sebanyak 621 kali.
Baca juga: Inspiratif, Dosen Unsoed Ini Raih Dua Penghargaan Internasional
Atas ramaianya perbincangan itu, BEM Unsoed melalui akun Twitternya @BEM-Unsoed menyampaikan klarifikasi, Kamis (9/12/2021).
"Merespon kasus pecehan seksual yang terjadi di BEM Unsoed dan mengundang polemik setelah disebarluaskan melalui akun Twitter @Unsoedfess1963. Maka, berikut rilis resmi BEM Unsoed." demikian bunyi tweet @BEM_Unsoed.
Mengutip tweet tersebut, pers rilis berisi 8 poin, yaitu:
1. Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya.
2. Menyikapi hal tersebut BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat(SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Sabet Penghargaan Internasional, Ubah Limbah Tekstil Jadi Jernih
3. BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional, seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog. Namun, korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban.
4. Keputusan awal BEM Unsoed untuk tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus apalagi melindungi pelaku. Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi.