Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pimpinan DPRD Kota Ambon Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 5,3 M

Kompas.com - 13/12/2021, 21:40 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (13/12/2021).

Pemeriksaan terhadap tiga pimpinan dewan tersebut terkait dengan dugaan kasus penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Nilai itu sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Tiga pimpinan yang diperiksa itu yakni Ketua DPRD Elly Toisuta serta dua wakilnya, yakni Rustam Latupono dan Gerarld Mailoa.

Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Rustam Latupono lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan. Dia keluar pada pukul 17.20 WIB atau enam jam menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 4 Jam Diperiksa, Mantan Sekot Ambon Dicecar 25 Pertanyaan soal Dugaan Korupsi di DPRD

Sedangkan Elly dan Gelarld diperiksa hingga pukul 21.00 WIT atau selama sembilan jam.

“Pemeriksaan tiga pimpinan DPRD untuk hari ini sudah selesai. ET dan GM baru saja selesai,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Masing-masing dari ketiga pimpinan dewan itu dicecar dengan 30 pertanyaan seputar adanya dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar.

Saat disinggung soal hasil pemeriksaan ketiga pimpinan dewan itu, Djino memilih bungkam.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com