Sementara itu, Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle juga masih enggan memberikan penjelasan terkait dengan hasil pemeriksaan itu.
“Kalau soal substansi saya no comment dulu ya, nanti saja dulu,” kata Dian saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain tiga orang pimpinan dewan itu, puluhan orang lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Ambon terkait kasus yang sama. Mulai dari Sekretaris Dewan (Sekwan), mantan Sekwan hingga pengusaha jasa kontruksi dan puluhan staf Sekwan.
Penyidik juga telah memeriksa Kepala Bappeda Kota Ambon Enrico Rudolf Matitaputty dan mantan Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru.