Qori Wicaksono menjelaskan, tempat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut berada di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Sedangkan, aliran Sungai Lae Kombih mengalir ke wilayah hukum Polres Kota Subulussalam Aceh.
Baca juga: Kecelakaan Fatal, Mobil Tabrak Besi Pembatas hingga Tembus ke Belakang
Qori yang mendapat laporan dari Kapolsek Penanggalan segera memerintahkan kapolsek untuk berkoordinasi dengan para kepala desa dan para kepala dusun, serta warga di sekitar aliran sungai.
"Di lokasi kejadian juga turut ditemukan beberapa bagian dari mobil dan secarik kertas dari perusahaan travel yang menerangkan bahwa mobil travel tersebut berangkat dari Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Aceh," kata Qori.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.