Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Material Emas Milik Perusahaan Tambang di Sulut Dicuri, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 13/12/2021, 16:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap kawanan pencuri material emas di perusahaan tambang PT Sumber Energi Jaya (SEJ), Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada 14 orang yang terlibat dalam pencurian ini.

"Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Sintang Perbaiki Wilayah Bekas Tambang dengan Tanam Pohon

Jules menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kawanan pencuri ini pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, di beberapa tempat di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulut.

"Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 2 miliar rupiah," katanya.

Ia menambahkan, terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar.

Baca juga: Cerita Nurul, Cari Sang Anak yang Diduga Terjebak di Lokasi Tambang Saat Erupsi: Dia Sempat Kirim Foto dan Bikin Story Gunung Semeru

Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.

Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan.

Tempat percetakan emas pun sudah tidak berada di tempatnya.

Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali mencuri material emas.

"Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah," terang Jules.

Baca juga: PT INKA dan Bukit Asam Sepakat Kembangkan Kendaraan Tambang Berbasis Listrik, Target Lulus Sertifikasi Akhir 2022

Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com