Salin Artikel

Material Emas Milik Perusahaan Tambang di Sulut Dicuri, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada 14 orang yang terlibat dalam pencurian ini.

"Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Jules menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kawanan pencuri ini pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, di beberapa tempat di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulut.

"Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 2 miliar rupiah," katanya.

Ia menambahkan, terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar.

Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.


Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan.

Tempat percetakan emas pun sudah tidak berada di tempatnya.

Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali mencuri material emas.

"Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah," terang Jules.

Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/160059678/material-emas-milik-perusahaan-tambang-di-sulut-dicuri-kerugian-capai-rp-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke