KOMPAS.com - Seorang suami di Bandung, Jawa Barat, diamankan usai diduga menganiaya istrinya sendiri dalam kondisi tak berpakaian.
Selain itu, pria yang berinisial B tersebut sempat merekam aksi penganiayaan dan menyebarkannya di sejumlah grup WhatsApp, salah satunya di grup komite sekolah anaknya.
Baca juga: Baru Saja Ditangkap, Kok Tiba-tiba Diberi Tahu Anak Saya Meninggal, Kami Terpukul...
Akibatnya, aksi B segera menimbulkan pertanyaan para anggota grup WhatsApp. Bahkan, video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Twitter @soyeon.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Remaja yang Tewas di Bypass BIL II Lombok Barat Ditangkap
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, istri B telah melapor ke polisi terkait perlakukan suaminya itu.
Lalu, polisi segera mengamankan B pada Minggu 12 Desember 2021. B diamankan saat berada di rumahnya di Bumi Panyileukan Kota Bandung.
"Sudah diamankan," kata Erdi dihubungi Senin (13/12/2021).
Baca juga: Suami di Bandung Aniaya Istri dan Sebarkan Videonya di Grup WA Sekolah, Polisi Tangkap Pelaku
Dari hasil penyelidikan sementara, selain menyebarkan video KDRT, B juga mendatangi sekolah untuk mengambil tabungan anaknya.
Pelaku diduga sempat mengamuk ke sejumlah guru di sekolah anaknya dan melakukan ancaman dan menuduh wali kelas anaknya telah menyembunyikan istrinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk sementara B diduga telah melakukan tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dijerat dengan Pasal 44 UU 23 tahun 2004. Maksimal hukuman penjara di atas 5 tahun.
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.