LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Para pelaku penganiayaan remaja berinisial JR (16) warga Desa Banyumulek, Lombok Barat, yang meninggal dunia karena dibacok ditangkap Satreskrim Polres Lombok Barat.
Adapun para pelaku yang diamankan sebanyak 8 orang, 3 di antaranya orang dewasa, dan 5 lainnya masih di bawah umur.
"Untuk tersangka yang kami amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang, terdiri dari lima orang di antaranya anak-anak dan tiga orang dewasa," ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, Sabtu (11/12/2021).
Inisial para pelaku yakni LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian PB (22), KU (18), sedangkan lima di antaranya yang masih anak-anak yakni berinisial yakni IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16).
Baca juga: Banjir Genangi Rumah di Lingkar Mandalika, Warga Rusak Jalan Bypass Menuju Awang
Wirasto menuturkan, untuk tersangka yang masih anak-anak saat ini dititipkan di LPA Paramitha.
Insiden penganiayaan tersebut, lanjut dia, terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (4/12/2021) malam.
"Kemudian kronologis kejadian, korban ini termasuk pelajar berbonceng tiga mengendarai sepeda motor di jalan Bypass BIL II, dari arah Mataram menuju Lombok Barat," kata Wirasto.
Sesampianya di depan kuburan di Dusun Jereneng Desa Bajur, tiba-tiba saat itu pelapor dan korban didekati oleh para pelaku dan terjadi penganiyaan.
"Kemudian ada tindak pidana pengeroyokan di situ, dan salah satu pelaku atas nama LK melakukan penusukan terhadap korban," kata dia.
Kejadian tersebut mengakibatkan JR dibawa ke rumah sakit RSUD Gerung sekitar pukul 01.50 Wita, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.