Sidang Nani digelar sejak 16 September 2021. Setidaknya, sidang terkait kasus tersebut telah digelar sebanyak 15 kali secara daring.
Kasus sate sianida berawal ketika terdakwa Nani mengirimkan sate beracun yang diracik sendiri kepada Tomi, anggota polisi Polresta Yogyakarta. Nani mengirim sate beracun itu menggunakan ojek online tanpa aplikasi ke Kapanewon Kasihan, Bantul, 25 April.
Pengemudi ojek online bernama Bandiman mengantarkan bungkusan makanan itu. Namun, keluarga Tomi menolakan paket makanan itu karena tak mengenal pengirimnya, yang disebut Hamid dari Pakualam.
Baca juga: Penasihat Hukum Meminta Majelis Hakim Menghukum Ringan Nani Pengirim Sate Sianida
Karena ditolak penerima, Bandiman membawa sate dan makanan itu pulang untuk disantap keluarganya.
Nahas, Naba Faiz Prasetya (10), anak kedua Bandiman, kolaps ketika memakan bumbu sate bersama lontong. Sempat dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Nani kemudian ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, pada 30 April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.