Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Madiun, Puskesmas Bantah Tarik Biaya

Kompas.com - 11/12/2021, 12:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Kepala Puskesmas Krebet, Kabupaten Madiun, dr Elrina Sri Orbaningwati membantah adanya penarikan biaya pemulasaraan dan pemakaman dua jenazah pasien Covid-19 yang berasal dari Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng.

Setelah meninggal dunia akibat virus corona, dua jenazah itu diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan.

“Tidak ada pungutan (biaya pemulasaraan dan pemakaman) di puskesmas,” kata Erlina saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Tolak Berikan Pungli, Seorang Guru Jadi Korban Penganiayaan Preman Pelabuhan

Erlina menuturkan pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 itu menjadi urusan desa bukan puskesmas.

Setelah pasien meninggal, jenazahnya dikembalikan ke desa.

Terlebih selama ini, warga di desa sudah dilatih pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Dengan demikian bila ada kasus kejadian kematian pasien di luar rumah sakit pemulasaraan dilakukan di desa dengan didampingi tenaga kesehatan.

Baca juga: Video Viral Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Polisi: Sudah Diproses, Pelakunya Pekerja Harian Lapangan

Menurut Erlina, tidak ada anggaran untuk biaya pemulasaraan di puskesmas. Pasalnya tidak ada sarana untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Erlina menyatakan istri mantan Kades Purworejo, Eni Suhartati saat itu masih bekerja di Puskesmas Krebet.

 

Namun saat itu posisinya bukan petugas yang merujuk pasien. Hanya saja, saat itu Eni sebagai istri kepala desa mengurusi warganya yang meninggal akibat Covid-19.

“Dia itu bukan perawat dan bukan bidan,” kata Erlina.

Erlina menambahkan saat itu kasus Covid-19 sementara tinggi-tingginya di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Pemkot Surabaya Ingatkan Tak Ada Pungli, Urus 4 Layanan Adminduk Melalui Ketua RT Gratis

Puskesmas hanya merujuk pasien Covid-19 untuk antre mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hanya saja itu saat itu kondisi rumah sakit penuh.

Diberitakan sebelumnya, Pergerakan Tuntas Anti Korupsi (Petir) melaporkan dugaan pungutan uang pemakaman jenazah Covid-19 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (9/12/2021).

Dua keluarga pasien Covid-19 di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun sebelumnya mengadu karena diminta biaya pemakaman pasien Covid-19 hingga jutaan rupiah.

Koordinator Petir, Rizal Simanjuntak menuturkan, aduan dugaan korupsi dilaporkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Siasat Pegawai BPN Lebak demi Pungli Pembuatan SHM

Ia menyayangkan lantaran masyarakat yang terdampak Covid-19 banyak yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

“Sangat disayangkan karena masyarakat yang terdampak Covid-19 itu kan ekonomi lemah. Jadi pihak seharusnya membantu,” kata Rizal, Kamis.

Soal kerugian yang diderita warga, Rizal menyampaikan masih sementara tahap evaluasi terlebih dahulu di kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com