Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Perdaya Kekasih dengan Pangkat Abal-abal, Tipu Muslihatnya Terbongkar Keluarga Korban

Kompas.com - 10/12/2021, 22:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), pria berinisial AR (41) hampir memperdayai kekasihnya, AC (30).

Polisi gadungan itu membujuk AC untuk menikah dengan dirinya. Namun, tipu muslihat AR berhasil dibongkar oleh keluarga AC.

Awalnya, keluarga korban merasa curiga terhadap gerak-gerik AR.

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Ditangkap di Pengadilan Agama Sedang Urus Perceraian Pacarnya

"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, Jumat (10/12/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, AR dipastikan polisi gadungan, sehingga polisi pun  menangkapnya.

AC diringkus oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat berada di Pengadilan Agama, Kamis (9/12/2021).

Sewaktu dibekuk, AR sedang menemani AC untuk mengurus perceraian.

Baca juga: Pengakuan Bhayangkari Palsu yang Video TikTok-nya Viral, Sempat Curiga Teman Prianya Polisi Gadungan, tapi…

"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," ucap Hendra.

Kepada AC, AR mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Baca juga: Polisi Gadungan Perkosa Ibu Rumah Tangga, Sempat Ancam Tembak Korban

Hendra menuturkan, untuk kasus ini, polisi belum menemukan adanya kerugian dari pihak korban.

"Untuk kerugian korban belum ada. Namun, AR ternyata sedang berkasus di Polda Sumbar terkait penipuan juga," tuturnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Ngaku Bisa Tagih Utang dan Carikan Pekerjaan Tipu PNS di Madiun hingga Rp 68 Juta

Setelah ditangkap, AR diserahkan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut kasusnya.

"Sekarang kita serahkan ke Polda Sumbar. Untuk kasusnya dengan AC belum ada kerugiannya, namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Jika ada silakan melapor," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontribur Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com