Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jasa Sewa iPhone di Pontianak, Harganya Rp 40.000 hingga Rp 400.000 per Hari

Kompas.com - 10/12/2021, 16:03 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pada 9 Januari 2021 lalu, Apple merayakan 14 tahun kiprahnya di industri smartphone. Kala itu, pendiri Apple, Steve Jobs pertama kali memperkenalkan iPhone generasi awal pada 9 Januari 2007.

Dalam beberapa hari terakhir ini, jasa sewa iPhone mendadak ramai dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Jasa penyewaan ini ternyata diminati sebagian orang, bahkan menjadi peluang bisnis baru.

Momentum ini dimanfaatkan salah satu konter penjual iPhone di Pontianak, Abang Apple. Melalui akun Intagramnya, @abangapple meawarkan jawa sewa telepon pintar tersebut.

Baca juga: Ramai Jasa Sewa Iphone, Begini Pandangan Sosiolog

Owner Abang Apple Pontianak Aprin beralasan, jasa sewa ini untuk merasakan pengalaman menggunakan iPhone bagi orang-orang mungkin belum mampu memilikinya.

“Saat menggunakan iPhone itu kita mendapatkan pengalaman atau experience yang berbeda saat menggunakan handphone lain,” kata Aprin saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).

Selain itu, terang Aprin, ada gengsi tersendiri saat menggunakan handphone yang bisa dibilang merupakan "pionir" teknologi untuk ponsel pintar alias smartphone.

Aprin menyebut, untuk sewa per hari, dia mematok harga yang dimulai dari Rp 40.000 per hari untuk iPhone 6 dan Rp 400.000 untuk iPhone 11 Pro Max. “Sedangkan untuk tipe-tipe Iphone lain, harganya di kisaran Rp 40.000 sampai Rp 400.000,” ucap Aprin.

Berkiatan dengan persyaratannya, Aprin meminta konsumen hanya menyiapkan kartu identitas penduduk berupa KTP atau SIM serta mengisi formulir data diri dan tujuan sewa. “Jika lolos verifikasi, konsumen dapat langsung membawa iPhone yang diinginkan,” ungkap Aprin.

Sementara itu, jasa sewa handphone iPhone ditanggapi Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Drajat Tri Kartono.

Menurut Drajat, hal ini merupakan fenomena masyarakat konsumsi simbolik. Di dalam masyarakat konsumsi simbolik, yang dipentingkan bukan hanya nilai suatu barang, melainkan sebuah simbol pengakuan dari lingkungan.

“Kalau barangnya kan nilai guna, tapi kalau simbol itu nilai penghormatan atau pengakuan, status, identitas orang,” kata Drajat, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6//12/2021).

Artinya, seseorang yang menggunakan produk-produk bermerek dengan harga mahal dan identik digunakan oleh orang kaya, hal itu membuat yang bersangkutan menilai dirinya sedemikian rupa. “Bukan barangnya bisa dipakai atau tidak, tapi orang menilai saya seperti itu,” lanjut Drajat. 

Baca juga: Kisah Gadis di Medan Diculik Sopir Taksi Online, Disekap di Bagasi Mobil, Pelaku Tergiur iPhone 12 Milik Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com