Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Usai Cabuli Anaknya yang Berusia 10 Tahun, Pria Ini Ditangkap Anggota TNI Perbatasan

Kompas.com - 08/12/2021, 21:58 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Pos Kout dan Babinsa Kodim 1621/Timor Tengah Selatan (TTS) menangkap seorang pria bernama Nikolaos Bahael.

Pria asal Kabupaten TTS itu ditangkap, setelah tiga bulan menjadi buronan kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap NB.

Bocah perempuan berusia 10 tahun itu tak lain adalah anak kandungnya.

"Pelaku Nikolaos Bahael ini ditangkap di Pasar Eban, Desa Bestobe, Kecamatan Tobu, Kabupaten TTS kemarin," ungkap Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza, kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Sejumlah Pemuda Bentrok hingga Blokade Jalan di Kupang, Bermula 2 Orang Ribut Usai Pesta Wisuda

2 kali memerkosa putrinya

Penangkapan tersebut, lanjut Riza, dipimpin anggota Pos Kout Sertu Sukardi Borotoding dan Babinsa Desa Fatumnutu Kopka Pitron.

"Nikolaos Bahael merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres TTS sejak tiga bulan lalu," ungkap Riza.

Riza menjelaskan, pelaku sudah dua kali memerkosa putri kandungnya itu di tempat yang berbeda.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan korban pun telah divisum. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri sehingga menjadi buronan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Timor Tengah Utara, NTT, Tidak Berpotensi Tsunami

Saat menjadi buronan, pelaku masih sempat mengajak, kakak kandung korban yang lain berinisial LB (25) untuk bertemu di kebun mereka pada malam hari.

Ketika tiba di kebun, pelaku mencoba memerkosa LB.

LB akhirnya dianiaya oleh pelaku, karena melawan saat akan diperkosa.

Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati di Yayasan hingga Hotel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com