Korban LB, kemudian lari menuju rumah mereka dan melaporkan kepada sang ibu dan keluarga yang lain.
Setelah diadakan koordinasi antara pihak Polsek Miomaffo Barat dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743 sesuai perintah lisan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto, anggota lalu melaksanakan pengintaian terhadap pelaku.
Ketika itu, pelaku sudah diketahui keberadaannya di pasar Eban.
Pelaku pun berhasil diringkus oleh tim gabungan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY tanpa ada perlawanan.
Baca juga: LPA NTT Kecam Kekerasan yang Dilakukan Oknum TNI kepada 2 Pelajar di Timor Tengah Utara
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian di Polsek Miomafo Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Riza, pihaknya akan siap membantu pihak kepolisian, terutama berkaitan dengan tindak kejahatan maupun kriminalitas.
“Di samping tugas tanggung jawab kami sebagai penjaga garda terdepan perbatasan, kami juga akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan," kata Riza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.